Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I Nengah Ardana
2.Ni Nengah Santi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Ardana
2Ni Nengah Santi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;

  1. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Ni Wayan Ratnasari jenis kelamin perempuan Sekardadi pada tanggal 21-10-2022 dengan I Made Bagia  jenis kelamin laki-laki di Desa Sekardadi.
  2. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon.
  3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak