Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KADEK SUDARSIKA
2.NI WAYAN PARMIASIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK SUDARSIKA
2NI WAYAN PARMIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan pemberian dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang Bernama Ni Putu Eka Yanti jenis kelamin Perempuan yang lahir di Gunung Bau

Menikah dengan I Komang Suria Dana

  1. Memmerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Banngli Sehingga dapat di berikan Kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon;membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak