Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I Ketut Kenyung
2.Ni Ketut Suiti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Ketut Kenyung
2Ni Ketut Suiti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;

  1. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Ketut Pebriani  jenis kelamin perempuan di Desa Serai  pada tanggal 28 Desember 2022 menikah dengan I Wayan Bobi Mustika Adi jenis Kelamin Laki-laki di Desa Serai ;
  2. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli Sehingga dapat  diterbitkan kutipan akte perkawinan untuk anak para pemohon.
  3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak