Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Parta
2.Ni Made Pradnyani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Parta
2Ni Made Pradnyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya, 

Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Parta, dengan Ni Made Pradnyani yang telah dilaksankan secara adat dan agama hindu di Br. Belandingan, Desa

a

 

l

belandingan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dihadapan pemuka agama hindu yang bemama I Maku dastra.pada tanggal 25 Maret 2021Memerintahkan kenada Para Pemohon urat melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon:

Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:

ATAU

Mohon menetapkan seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak