Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Bli Ni Komang Susiani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ni Komang Susiani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ngakan Kompiang Dirga ,S.H.Ni Komang Susiani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama NI LUH SUDRIANI NIK : 5106015306080001 untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama I WAYAN SUPANTEG NIK : 5106021608960004, yang sekarang keduanya beralamat di Br. Padpadan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak