Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I NGALIH
2.NI NIS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I NGALIH
2NI NIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan memberikan ijin / Dipensasi kawin terhadap Anak Para Pemohon yang bernama Ni Kadek Ratna jenis kelamin Perempuan yang lahir di Ngalaan pada tanggal 24 Mei 2007 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-21032016-0026 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli Pada tanggal 21 Maret 2016 untuk melaksanakan perkawinan dengan I Kadek Badung jenis kelamin laki-laki yang lahir di Songan pada tanggal 06 Januari 1995 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat di terbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Anak Para Pemohon ;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak