Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I NENGAH SANTOSA
2.NI KETUT DESI PARIANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NENGAH SANTOSA
2NI KETUT DESI PARIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I NENGAH SANTOSA dengan NI KETUT DESI PARIANTI yang telah di laksankan secara adat dan agama hindu di Banjar Sidaparna, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Jro Mangku Wirta Pada Tanggal 07 September 2020;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

ATAU 

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak