Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/PDT.P/2013/PN.BLI 1.I WAYAN AGUS ADI WIGUNA
2.NI WAYAN DARWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 200/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN AGUS ADI WIGUNA
2NI WAYAN DARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak-anak Para Pemohon dalam Akta Kelahiran semula anak pertama ditulis bernama NI WAYAN DEVIONA WIDYAWATI P.D jenis kelamin Perempuan lahir di Gianyar pada tanggal 04/07/2007, di rubah menjadi NI WAYAN DEVIONA WIDYAWATI PUTRI DARWIN, Jenis Kelamin Perempuan lahir di Gianyar pada tanggal 04/07/2007 dan terhadap kelahiran anak kedua yang semula bernama NI KADEK ALYA WEDAYANTI P D, Jenis kelamin perempuan, Yang lahir di Bangli pada tanggal 27/06/2012 dirubah menjadi NI KADEK ALYA WEDAYANTI PUTRI DARWIN, Jenis kelamin perempuan, yang lahir di Bangli pada tanggal 27/06/2012 adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada yang terhormat Panitera Pengadilan Negeri Bangli atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai perubahan nama dam tempat kelahiran anak Para Pemohon dapat dicatatkan dan didaftarkan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran yang baru
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

ATAU

Mohon Penetapan yang seadil- adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak