Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Bli Ni Ketut Arminingsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Ketut Arminingsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Pemohon yang Bernama Ni Wayan Arini jenis kelamin Perempuan yang lahir di DS Belanga, tanggal 26 Juni 2006. Menikah Dengan I Wayan Cahyana ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;

Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan iniĀ 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak