Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Bli I NENGAH WIDANA I KETUT SANTA WIDYA KUSUMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat 01/PP/IBMLP/VII/2025
Pemohon
NoNama
1I NENGAH WIDANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1I KETUT SANTA WIDYA KUSUMA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; ---------
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali  dari  I KETUT SANTA WIDYA KUSUMA, untuk bertindak mewakilinya, yang saat ini masih dibawah umur dan belum cakap secara hukum dalam Penandatanganan surat – surat/jual beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik nomor : 6175 dengan luas tanah : 125 M2 dengan kepemilikan atas nama I NENGAH WIDANA yang terletak di Desa Ketewel, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar – Provinsi Bali. Dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) : 22.05.0303.05301 surat ukur tanggal : 08-06-2016 nomor: 04153/Ketewel/2016;---

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak