Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
41/Pid.B/2023/PN Bli MICHELE MORENO, S.H. 1.KADEK BUDI SASTRA
2.ABDURRAHMAN
3.I PUTU ARYA DANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 41/Pid.B/2023/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-39/N.1.13/Eoh.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1MICHELE MORENO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KADEK BUDI SASTRA[Penahanan]
2ABDURRAHMAN[Penahanan]
3I PUTU ARYA DANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I I KADEK BUDI SASTRA bersama-sama dengan Terdakwa II ABDURRAHMAN dan Terdakwa III I PUTU ARYA DANA, pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira Pukul 05.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga bertempat di pinggir Jalan Raya Br. Bayun, Ds. Satra, Kec. Kintamani, Kab.Bangli atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangli, “Mengambil barang sesuatu berupa mesin molen dan 15 sak semen Gresik yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu I Kadek Widiada dengan maksud dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”. Perbuatan Para Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya