Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Made Juliantara
2.Ni Komang Sugianti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Juliantara
2Ni Komang Sugianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Made Juliantara dengan Ni Komang Sugianti yang telah dilaksanakan secara adat dan agama Hindu di Bangli dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Jero Mangku Ketut Surip pada tanggal 23-03-2023
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

ATAU

Mohon menetapkan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak