Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Bli 1.SANG KOMPIYANG BADUNG
2.NI NENGAH OPENAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SANG KOMPIYANG BADUNG
2NI NENGAH OPENAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Sang Made Juniawan,jenis kelamin laki-laki yang lahir di Bangli, tanggal 14 Juni 2009 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6747/ BGL / WNI / 2011 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Desember yang lahir di bangli,tanggal 18 juli 2003 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 513/ IST/BGL / WNI / WNI /2008 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2007;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Bangli sehingga dapat di terbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

ATAU

Mohon menetapkan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak