Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.Sus/2025/PN Bli DUDHY AGUNG WICAKSONO, S.H. NI PUTU CANTIKA WULANDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 15/Pid.Sus/2025/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-15/N.1.13/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DUDHY AGUNG WICAKSONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NI PUTU CANTIKA WULANDARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa NI PUTU CANTIKA  WULANDARI, pada hari Kamis, 28 November 2024 pukul 19.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November pada tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Br./Link. Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali atau setidak-tidaknya termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangli yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 terdakwa menerima pesan Whatssapp dari seseorang yang tidak dikenal dengan nomor 083899930955 dengan isi pesan “mau endorse nggak, kalo mau langsung chat akun Instagram @destymalina”, selanjutnya terdakwa membalas pesan tersebut dengan menjawab“mau kak”, setelah itu  terdakwa membuka akun Instagram milik terdakwa dengan nama akun @cantikawd11 lalu mencari akun Instagram @destymalina dan mengirimkan pesan “mau endorse”, selanjutnya terdakwa mendapat balasan berupa link/URL: t77reg.click/cantikaVIP dan meminta terdakwa untuk mencantumkan link tersebut pada biografi dan membuat story/cerita yang berisi link/URL tersebut pada akun milik terdakwa, setelah itu terjadi negosiasi harga antara terdakwa dengan pemilik akun @destymalina dalam melakukan promosi/endorse link/URL: t77reg.click/cantikaVIP pada akun Instagram milik terdakwa dan terdapat kesepakatan harga untuk mempromosikan/endorse link/URL: t77reg.click/cantikaVIP pada akun milik terdakwa sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), selanjutnya terdakwa mencantumkan link/URL: t77reg.click/cantikaVIP tersebut pada biografi akun milik terdakwa.
  • Bahwa pada hari Jumat, tanggal 29 November 2024 terdakwa menerima upah pembayaran Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) atas promosi link/URL: t77reg.click/cantikaVIP pada biografi akun milik terdakwa melalui nomor rekening : 462801034681535 atas nama I NENGAH TRESNA YOGA milik ayah terdakwa.
  • Bahwa pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024 pukul 08.41 WITA Tim Patroli Siber yang dilakukan oleh tim unit IV Sat Reskrim Polres Bangli menemukan sebuah akun Instagram dengan nama akun cantikawd11_ dengan link/URL: https://www.instagram.com/cantikawd11_/ yang merupakan akun publik dan akun bisnis Video creator yang di biografi akunnya berisi tulisan “secd @accscdwindry” “Opn pp/endorse?” dan mencantumkan tautan link/URL: t77reg.click/cantikaVIP.
  • Bahwa setelah di klik tautan link/URL: t77reg.click/cantikaVIP tersebut, selanjutnya diarahkan ke halaman formulir pendaftaran pada website/situs TANGO77 dengan link/URL: https://tango77bagus.xyz/account/register/181332604t yang harus diisi dengan identitas, selanjutnya jika berhasil melakukan pendaftaran maka muncul halaman utama website/situs TANGO77 dengan link/URL: https://tango77bagus.xyz/, pada website/situs TANGO77 terdapat permainan dengan link/URL: https://tango77bagus.xyz/ merupakan permainan judi dimana seluruh permainan tersebut tidak ada yang mengandalkan keahlian atau kemampuan dari pemain namun lebih bergantung pada keberuntungan dari pemain, salah satunya permainan PRAGMATIC PLAY GET OF OLYMPUS atau SWEET BONANZA XMAS, pemain hanya cukup melakukan klik spin dan gambar di layar akan bergulir otomatis tergantung dari jumlah saldo yang kita pertaruhkan dan jumlah spin yang telah ditentukan, kemudian terhadap seluruh permainan yang ada di website TANGO77 dengan link/URL: https://tango77bagus.xyz/ apabila akan melakukan permainan harus menentukan taruhan (bet) sesuai dengan ketersediaan jumlah kredit (saldo) yang pemain miliki di akunnya dan apabila pemain menang dalam permainan tersebut terhadap kemenangan itu bisa dilakukan penarikan ke rekening yang telah ditentukan dan apabila mengalami kekalahan maka saldo yang pada akun tersebut akan berkurang.
  • Bahwa setelah mengetahui akun Instagram dengan nama akun cantikawd11_ mempromosikan link yang memiliki muatan perjudian tersebut, selanjutnya dari tim Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli melakukan profiling terhadap pemilik akun tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik akun instagram tersebut dan diperoleh identitas yaitu NI PUTU CANTIKA WULANDARI (terdakwa) yang berasal dari Lingk./Banjar Kawan, Kel. Kawan, Kec. Bangli, Kab. Bangli. Selanjutnya sekira pukul 14.00 WITA tim Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan terhadap tempat tinggal NI PUTU CANTIKA WULANDARI namun pada saat itu yang bersangkutan tidak berada di rumahnya dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di tempat kerjanya di ROOF STORE yang beralamat di Jl. Raya Andong No. 35, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, atas informasi tersebut tim Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli menuju tempat kerja terdakwa, kemudian sekira pukul 15.00 WITA tim Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli tiba di ROOF STORE dan bertemu terdakwa lalu ditemukan padanya 1 (satu) buah Hanphone merk Iphone model 12 Pro warna abuabu, kapasitas 256 GB, dengan nomor IMEI: 356961131118898 dan IMEI2: 356961131167275  yang di dalamnya terdapat akun Instagram cantikawd11_ dengan link/URL: https://www.instagram.com/cantikawd11_/ , namun pada saat itu biografi akun Instagram terdakwa sudah tidak mencantumkan tautan link/URL: t77reg.click/cantikaVIP, hal tersebut karena beberapa menit yang lalu sebelum tim Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli tiba di ROOF STORE dihapus oleh terdakwa dan terdakwa mengakui pernah dan telah mencantumkan tautan link/URL: t77reg.click/cantikaVIP tersebut sejak hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan tujuan mempromosikan (endorse) website/situs yang memuat perjudian tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), kemudian yang bersangkutan bersedia untuk dilakukan interogasi lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Bangli.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan promosi/endorse permainan judi online dengan website/situs TANGO77 tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -----------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya