Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; ---------
- Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari I KETUT SANTA WIDYA KUSUMA, untuk bertindak mewakilinya, yang saat ini masih dibawah umur dan belum cakap secara hukum dalam Penandatanganan surat – surat/jual beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik nomor : 6175 dengan luas tanah : 125 M2 dengan kepemilikan atas nama I NENGAH WIDANA yang terletak di Desa Ketewel, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar – Provinsi Bali. Dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) : 22.05.0303.05301 surat ukur tanggal : 08-06-2016 nomor: 04153/Ketewel/2016;---
Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon |