Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.B/2024/PN Bli 1.NI MADE ARYANI, S.H.
2.DEWA KADEK DWI NARO SIGITO, S.H.
1.I KETUT SUPUTRA
2.NI KOMANG WARSIKI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 2/Pid.B/2024/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-02/N.1.13/Eoh.2/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1NI MADE ARYANI, S.H.
2DEWA KADEK DWI NARO SIGITO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I KETUT SUPUTRA[Penahanan]
2NI KOMANG WARSIKI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1I Ketut Bakuh, S.H.,M.H.I KETUT SUPUTRA
2I Ketut Bakuh, S.H.,M.H.NI KOMANG WARSIKI
Anak Korban
Dakwaan

-

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN NEGERI BANGLI
Jalan Lettu Lila No. 11 A, Kabupaten Bangli, 80613.

Telp. (0366) 91057, Fax (0366) 91048 https://kejari-bangli.kejaksaan.go.id/

 

 

 

“Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang  Maha  Esa”

P-29

 

SURAT - DAKWAAN

No. Reg. Perk. :  PDM- 03/BNGLI/01/2024

 

 

  1. IDENTITAS PARA TERDAKWA :
  1. Nama Lengkap               :  I KETUT SUPUTRA.

        Tempat Lahir                 :  Br. Dukuh.

        Umur / Tanggal Lahir     :  43 tahun / 1 Desember 1979.

        Jenis Kelamin                :  Laki-laki.

        Kebangsaan /

        Kewarganegaraan           :  Indonesia.

        Tempat Tinggal              :  Banjar Dinas Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

        Agama                           :  Hindu.

        Pekerjaan                       :  Karyawan swasta.

        Pendidikan                     :  SMA.

Lain-lain                        :  NIK. : 5106020112790003.

 

  1. Nama Lengkap               :  NI KOMANG WARSIKI.

        Tempat Lahir                 :  Besan.

        Umur / Tanggal Lahir     :  39 tahun / 18 Juli 1983.

        Jenis Kelamin                :  Perempuan.

        Kebangsaan /

        Kewarganegaraan           :  Indonesia.

        Tempat Tinggal              :  Banjar Dinas Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

        Agama                           :  Hindu.

        Pekerjaan                       :  Karyawan swasta.

        Pendidikan                     :  SMP.

Lain-lain                        :  NIK. : 5106025807830002.

 

  1. P E N A H A N A N :

Penyidik :    Terdakwa (I) : tidak dilakukan penahanan.

                   Terdakwa (II) : tidak dilakukan penahanan.

JPU        :    Tahanan rumah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli.

                   Terdakwa (I) : sejak tanggal 22 Januari 2024 s/d dilimpahkan ke PN.

                   Terdakwa (II) : sejak tanggal 22 Januari 2024 s/d dilimpahkan ke PN.

 

  1. D A K W A A N :

 

--------------- Bahwa mereka terdakwa (I) I Ketut Suputra dan terdakwa (II) Ni Komang Warsiki pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi sekira pada bulan Mei 2019 hingga bulan Oktober 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2019 hingga tahun 2020 bertempat di gudang milik para terdakwa yang terletak di Jalan Soekarno di Br. Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bangli sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan beberapa perbuatan perhubungan sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan yang diteruskan yaitu dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa uang sejumlah kurang lebih Rp 413.883.979,- (empat ratus tiga belas juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain yaitu PT. Putra Dewata Sejati dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan.

 

 

 

Perbuatan mana mereka terdakwa lakukan dengan rangkaian perbuatan sebagai berikut :

  • Bahwa berawal pada tahun 2015 terdakwa (I) I Ketut Suputra menggunakan nama UD. Sri Dana membeli produk minuman merk Aqua kepada PT. Putra Dewata Sejati dan membayar secara tunai, kemudian terdakwa (I) menjual kembali produk minuman merk Aqua tersebut ke pasaran.
  • Bahwa proses pembelian dan penjualan tersebut berjalan lancar hingga tahun 2017, selanjutnya terdakwa (I) hanya membeli barang dalam jumlah sedikit ke PT. Putra Dewata Sejati.
  • Bahwa karena penjualan produk oleh terdakwa (I) sebelumnya dinilai bagus, kemudian sekira bulan Maret 2019 PT. Putra Dewata Sejati menawarkan kerjasama lagi dengan terdakwa (I) dengan menggunakan nama baru yaitu UD. Sari Merta yang diwakili oleh I Wayan Agus Kertayasa dan Ni Made Rediani, sedangkan PT. Putra Dewata Sejati diwakili oleh saksi Anggun Bayu Wikanto sesuai dengan Surat Kesepakatan Nomor : 001/SP/PDS-BALI/III/2019 tanggal 18 Maret 2019.
  • Bahwa beberapa lama kemudian I Wayan Agus Kertayasa dan Ni Made Rediani mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi kepada terdakwa (I), sehingga untuk melancarkan kerjasama tersebut PT. Putra Dewata Sejati dan terdakwa (I) sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan baru yaitu Nomor : 002/SP/PDS-BALI/IV/2019 tanggal 6 April 2019, dimana dalam surat kesepakatan tersebut terdakwa (I) diwakilkan oleh terdakwa (II) Ni Komang Warsiki dan saksi I Nengah Priasa.
  • Bahwa terdakwa (I) selaku penanggung jawab usahanya bertugas mengontrol barang-barang yang masuk dan keluar gudang dan juga melakukan pembayaran gaji pegawai, sedangkan terdakwa (II) selaku bagian administrasi bertugas melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada di gudang baik barang yang datang maupun barang yang keluar dan juga melakukan pembayaran ke PT. Putra Dewata Sejati.
  • Bahwa kerjasama tersebut bergerak dibidang penjualan produk minuman merk Aqua dimana PT. Putra Dewata Sejati sebagai supplier/pemasok barang menitipkan sejumlah barang kepada UD. Sari Merta milik terdakwa (I) sesuai dengan isi Surat Kesepakatan Nomor : 002/SP/PDS-BALI/IV/2019 tanggal 6 April 2019 yaitu berupa :
  1. AQUA 330 ml sejumlah 1300 box.
  2. AQUA 600 ml sejumlah 3850 box.
  3. AQUA 1500 ml sejumlah 2709 box.
  4. AQUA 220 ml sejumlah 450 box.
  5. MIZONE ALL VARIANT sejumlah 800 box.
  6. VIT 220 ml sejumlah 150 box.
  7. VIT 600 ml sejumlah 20 box.
  8. VIT 1500 ml sejumlah 20 box.
  9. LEVITE ALL VARIANT sejumlah 20 box.
  10. AQUA GALON ISI sejumlah 424 Btl.
  11. VIT GALLON ISI sejumlah 50 Btl.
  • Bahwa selanjutnya UD. Sari Merta akan memasarkan barang-barang tersebut ke pedagang-pedagang/toko-toko dengan cara menaikkan harga, kenaikan harga inilah yang merupakan keuntungan yang didapat oleh UD. Sari Merta, sedangkan harga pokok yang diberikan oleh PT. Putra Dewata Sejati haruslah disetorkan/diserahkan kembali ke PT. Putra Dewata Sejati, kemudian PT. Putra Dewata Sejati akan kembali memberikan barang sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang berhasil dijual oleh UD. Sari Merta, sehingga jumlah dan jenis barang di gudang UD. Sari Merta akan tetap sebagaimana isi kesepakatan;
  • Bahwa adapun proses pengiriman barang dari PT. Putra Dewata Sejati ke UD. Sari Merta yaitu pertama-tama karyawan dari PT. Putra Dewata Sejati melakukan pengecekan stock opname/ barang yang sudah laku dari barang yang sudah dititipkan sebelumnya di gudang UD. Sari Merta, kemudian besoknya dari bagian penjualan membuat PB (permintaan barang), selanjutnya dari bagian administrasi gudang PT. Putra Dewata Sejati menerbitkan BKB (bukti keluar barang) lalu diserahkan ke checker untuk menaikkan barang tersebut ke truck pengiriman, setelah itu diterbitkan nota penjualan (NO.DO) dari bagian administrasi penjualan, selanjutnya dilakukan pengiriman oleh driver/sales, saat diturunkan di gudang UD. Sari Merta yang terletak di Jalan Soekarno di Br. Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli nota tersebut ditandangani oleh yang menerima barang saat itu, setelah barang diterima selanjutnya nota warna putih dibawa kembali oleh sopir/sales ke kantor PT. Putra Dewata Sejati sedangkan nota warna merah dipegang oleh UD. Sari Merta.
  • Bahwa selanjutnya UD. Sari Merta menjual kembali barang-barang yang dititipkan oleh PT. Putra Dewata Sejati tersebut ke warung-warung yang dilakukan oleh saksi I Nengah Priasa dan beberapa karyawan UD. Sari Merta yang lain, dan setelah barang tersebut laku terjual uang hasil penjualan tersebut disetor kepada terdakwa (I) selaku penanggung jawab UD. Sari Merta atau kepada terdakwa (II) selaku bagian administrasi UD. Sari Merta, selanjutnya baik terdakwa (I) maupun terdakwa (II) biasanya yang melakukan pembayaran/penyetoran ke PT. Putra Dewata Sejati.
  • Bahwa awal-awalnya kesepakatan tersebut berjalan lancar, namun kemudian sekira bulan Mei 2019 terdakwa (I) atau terdakwa (II) mulai tidak penuh membayar barang yang telah laku terjual dan hanya membayar kurang dari setengah barang yang telah laku terjual, dan pada bulan Oktober 2020 PT. Putra Dewata Sejati sudah tidak lagi mengirim barang ke UD. Sari Merta karena terdakwa (I) ataupun terdakwa (II) tidak ada melakukan pembayaran/penyetoran uang hasil penjualan, padahal dari pengecekan barang yang telah dititipkan di gudang milik para terdakwa semua barang telah laku terjual.

Adapun rincian barang yang telah laku terjual, namun terdakwa (I) dan terdakwa (II) tidak melakukan pembayaran/penyetoran kepada PT. Putra Dewata Sejati adalah sebagai berikut :

 

NO

NO, TGL NOTA

 NAMA BARANG

JUMLAH

HARGA SATUAN

HARGA TOTAL

PENGIRIM

PENERIMA

SISA UANG

1

2

3

4

5

6

7

8

9

1

752-0234716,

18 Maret 2019

AQ.330ML 1X24

450

Rp. 32.500,-

Rp. 14.625.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 14.625.000,-

2

752-0234717,

18 Maret 2019

AQ.600ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

WAYAN SIMPEN

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 10.475.000,-

3

752-0234718,

18 Maret 2019

 

 

  1. VT.5GLN ISI
  2. MIZONE MOVE ON STARFRUIT 500 ML 1X12
  3. MIZONE BREAK FREE CHERRY BLOSSOM 50
  4. MIZONE  MOOD UP CRANBERRY 500 ML 1X12
  1. 50
  2. 40

 

 

  1. 30

 

 

  1. 30
  1. Rp. 11.300,-
  2. Rp. 36.900,-

 

 

  1. Rp. 36.900,-

 

 

  1. Rp. 36.900,-
  1. Rp. 565.000,-
  2. Rp. 1.476.000,-

 

 

  1. Rp. 1.107.000,-

 

 

  1. Rp. 1.107.000,-

 

(ditambah tersangka pinjam galon 50) = Rp. 1.500.000,-

 

MADE ARTAWA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 4.255.000,- + Rp. 1.500.000,-=

 

Rp. 5.755.000,-

4

752-0234896,

19 Maret 2019

  1. VT.220 ML 1X48
  2. VT.600 ML 1X24

 

  1. 47
  2. 20

 

  1. Rp. 18.350,-
  2. Rp. 32.500,-
  1. Rp. 18.350,-
  2. Rp. 32.500,-

MADE ARTAWA

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

Rp. 1.512.450,-

5

752-0234897,

19 Maret 2019

AQ.600ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

Ayah (NENGAH WIJI)

Rp. 10.475.000,-

6

752-0234898,

19 Maret 2019

AQ.1500ML 1X12

400

Rp. 45.200,-

Rp. 18.080.000,-

MADE MANDRA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 18.080.000,-

7

752-0236210,

26 Maret 2019

  1. VT.1500 ML 1X12
  2. LEVITE LEMON CUCUMBER MINT 350 ML 1X
  3. LEVITE LYCEE CITRUS MINT 350 ML 1X1
  1. 20

 

  1. 10

 

 

  1. 10
  1. Rp. 29.700,-

 

  1. Rp. 34.650,-

 

 

  1. Rp. 34.650,-
  1. Rp. 594.000,-

 

  1. Rp. 346.500,-

 

 

  1. Rp. 346.500,-

MADE ARTAWA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 1.278.000,-

8

752-0237734,

03 April 2019

VT.220 ML 1X 48

3

Rp. 18.350,-

Rp. 55.050,-

MADE MANDRA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 55.050,-

9

752-0238408,

06 April 2019

  1. MIZONE ACTIVE LYCHEE LEMON 500 ML 1X

 

  1. MIZONE MOOD UP CRANBERRY 500 ML 1X12

 

  1. MIZONE BREAK FREE CHERRY BLOSSOM 50

 

  1. VT.220 ML 1X48
  1. 100

 

 

 

 

  1. 50

 

 

 

 

  1. 50

 

 

 

  1. 100
  1. Rp. 36.900,-

 

 

 

 

  1. Rp. 36.900,-

 

 

 

 

  1. Rp. 36.900,-

 

 

 

  1. Rp. 18.350,-
  1. Rp. 230.000 (diskon)- Rp. 3.460.000,-

 

 

  1. Rp. 115.000,-(diskon)- Rp. 1.730.000,-

 

 

  1. Rp. 115.000,-(diskon)- Rp. 1.730.000,-

 

  1. Rp. 18.350,-

SUSIMANTARA WAYAN

KARYAWAN TERSANGKA I GD ARTA.

Rp. 8.755.000,-

 

10

752-0238412,

06 April 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 41.900,-

I WAYAN SIMPEN

KARYAWAN TERSANGKA I GD ARTA.

Rp. 10.475.000,-

11

752-0238413,

06 April 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 41.900,-

KOMANG SUDARMA

KARYAWAN TERSANGKA I GD ARTA.

Rp. 10.475.000,-

12

752-0264589,

07 September 2019

AQ.5GALLON BTL

300

Rp. 30.000,-

Rp. 9.000.000,-

MADE MANDRA

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

Rp. 9.000.000,- (sisa yang belum dibayarkan)

13

752-0264443,

07 September 2019

AQ.5GALLON BTL

150

Rp. 30.000,-

Rp. 4.500.000,-

I KETUT SERINTEG

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

Rp. 4.200.000,-  (sisa yang belum dibayarkan)

14

752-0265052,

11 September 2019

AQ.5GALLON BTL

50

Rp. 30.000,-

Rp. 1.500.000,-

KOMANG SULANDRA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 1.500.000,- (sisa yang belum dibayarkan)

15

752-0266503,

20 September 2019

AQ.5GALLON BTL

200

Rp. 30.000,-

Rp. 6.000.000,-

MADE MANDRA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 6.000.000,- (sisa yang belum dibayarkan)

16

752-0267215,

25 September 2019

AQ.1500 ML 1X12

400

Rp. 45.200,-

Rp. 18.080.000,-

 

diskon

Rp. 600.000,-

 

Bayar pakai loyalty

Rp. 9.296.121,-

 

Bayar pakai loyalty

Rp. 3.236.400,-

 

MADE MANDRA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

18.080.000,- (_) 13.132.521 =

Rp. 4.947.479,-

17

752-0267388,

26 September 2019

AQ.5GALLON BTL

53

Rp. 30.000,-

Rp. 1.590.000,-

I KETUT SERINTEG

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 1.590.000,-

18

752-0270372,

15 Oktober 2019

AQ.1500 ML 1X12

200

Rp. 45.200,-

Rp. 9.040.000,-

 

 

MADE ARTAWA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 9.040.000,-

 

Diskon

Rp. 300.000,-

 

Rp. 8.740.000,-

 

19

752-0270564,

16 Oktober 2019

AQ.1500 ML 1X12

400

Rp. 45.200,-

Rp. 18.080.00,-

MADE MANDRA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 18.080.000,-

 

Diskon

Rp. 600.000,-

 

Rp. 17.480.000,-

 

20

752-0270706,

17 Oktober 2019

AQ.600 ML 1X24

300

Rp. 41.900,-

Rp. 12.570.000,-

WAYAN SIMPEN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 12.570.000,-

21

752-0270713,

17 Oktober 2019

  1. AQ.330 ML 1X24
  2. AQ.600 ML 1X24
  1. 100
  2. 200
  1. Rp. 32.500,-
  2. Rp. 41.900,-

 

  1. Rp. 3.250.000,-
  2. Rp. 8.380.000,-

KOMANG SUDARMA

ANAK TERSANGKA PUTU AGUS MAHARDIKA.

Rp. 11.630.000,-

22

752-0272538,

25 Oktober 2019

AQ.1500 ML 1X12

200

Rp. 45.200,-

Rp. 9.040.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 9.040.000,-

23

752-0272539,

25 Oktober 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

KOMANG SUDARMA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 10.475.000,-

24

752-0272967,

28 Oktober 2019

  1. AQ.5GALLON ISI
  2. AQ.5GALLON BTL
  3. AQ.600 ML 1X24
  1. 150

 

  1. 150

 

  1. 250
  1. Rp. 13.700,-

 

  1. Rp. 30.000,-

 

  1. Rp. 41.900,-
  1. Rp. 2.055.000,-

 

  1. Rp. 4.500.000,-

 

  1. Rp. 10.475.000,-

MADE MANDRA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 17.030.000,-

25

752-0273365,

29 Oktober 2019

AQ.1500 ML 1X12

200

Rp. 45.200,-

Rp. 9.040.000,-

KOMANG SUDARMA

BAPAK TERSANGKA NENGAH WIJI

Rp. 9.040.000,-

26

752-0273359,

29 Oktober 2019

AQ.1500 ML 1X12

300

Rp. 42.500,-

Rp. 13.560.000,-

WAYAN SIMPEN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 13.560.000,-

27

752-0273481,

30 Oktober 2019

AQ.220 ML 1X48

100

Rp. 26.700,-

Rp. 2.670.000,-

KADEK DWI SETYAWAN

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 2.670.000,-

28

752-0273742,

31 Oktober 2019,

AQ.600 ML 1X24,

500

Rp. 41.900,-

Rp. 20.950.000,-

ARYA PUTRA YUDHA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 20.950.000,-

29

752-0274490,

04 Nopember 2019

AQ.330 ML 1X24

150

Rp. 32.500,-

Rp. 4.875.000,-

MADE SUDIARTA

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

Rp. 4.875.000,-

30

752-0274464,

04 Nopember 2019

AQ.1500 ML 1X12

200

Rp. 45.200,-

Rp. 9.040.000,-

NYOMAN MERTA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 9.040.000,- (-)

 

Diskon

Rp. 300.000,-

 

Rp. 8.740.000,-

 

31

752-0274777,

05 Nopember 2019

AQ.1500 ML 1X12

300

Rp. 45.200,-

Rp. 13.560.000,-

WAYAN SIMPEN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 13.560.000,- (-)

 

Diskon

Rp. 450.000,-

 

Rp. 13.110.000,-

 

32

752-0275931,

11 Nopember 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-,

Rp. 10.475.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

KARYAWAN TERSANGKA I GD ARTA.

Rp. 10.475.000,-

33

752-0276979,

15 Nopember 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-,

Rp. 10.475.000,-

KOMANG SUDARMA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 10.475.000,-

34

752-0277456

16 Nopember 2019

  1. AQ.330 ML

 

 

 

 

 

 

  1. AQ.220 ML 1X48
  1. 300

 

 

 

 

 

 

  1. 350
  1. Rp. 32.500,-

 

 

 

 

 

 

  1. Rp. 26.700,-
  1. Rp. 9.750.000,-

 

 

 

 

 

 

  1. Rp. 9.345.000,-

I WAYAN SIMPEN

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

  1. a. Rp. 9.750.000,-

 

Diskon

Rp. 300.000,-

 

Rp. 9.450.000,-

 

  1. b. Rp. 9.345.000,-

 

Total :

Rp. 18.795.000,-

 

35

752-0277610,

18 Nopember 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

KOMANG SUDARMA

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 10.475.000,-

36

752-0278596,

22 Nopember 2019

  1. AQ.1500 ML1X12
  2. AQ.330 ML1X24
  1. 200

 

  1. 200
  1. Rp. 45.200,-

 

  1. Rp. 32.500,-
  1. Rp. 9.040.000,-

 

  1. Rp. 6.500.000,-

I WAYAN SIMPEN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 15.540.000,-

37

752-0278597,

22 Nopember 2019

  1. MIZONE ACTIVE LYCHEE LEMON 500 ML 1X

 

 

 

  1. MIZONE MOOD UP CRANBERRY 500 ML 1X12
  1. 250

 

 

 

 

 

 

  1. 250
  1. Rp. 36.900,-

 

 

 

 

 

 

  1. Rp. 36.900,-
  1. Rp. 9.225.000,-

 

 

 

 

 

 

  1. Rp. 9.225.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

TERSANGKA

I KETUT SUPUTRA

  1. Rp 9.225.000,-

 

Diskon

Rp. 787.500,-

 

Rp. 8.437.000,-

 

  1. Rp 9.225.000,-

 

Diskon

Rp. 787.500,-

 

Rp. 8.437.500,-

 

Total :

Rp. 16.875.000,-

 

38

752-0278905,

23 Nopember 2019

AQ.5GALLON BTL

64

Rp. 30.000,-

Rp. 1.920.000,-

KOMANG SULANDRA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 1.920.000,-

39

752-0279809,

27 Nopember 2019

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

SUSIMANTARA WAYAN

TERSANGKA NI KOMANG WARSIKI (MANK WI)

Rp. 10.475.000,-

40

794-0000048,

14 Pebruari 2020

AQ.600 ML 1X24

250

Rp. 41.900,-

Rp. 10.475.000,-

WAYAN MANGKU

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 10.475.000,-

41

794-0000084,

24 Pebruari 2020

AQ.1500 ML 1X12

200

Rp. 45.200,-

Rp. 9.040.000,-

WAYAN MANGKU

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 9.040.000,-

42

794-0000128,

28 Pebruari 2020

  1. AQ.5GALLON ISI
  2. AQ.5GALLON BTL
  1. 230

 

  1. 230
  1. Rp. 13.700,-

 

  1. Rp. 30.000,-
  1. Rp. 3.151.000,-

 

  1. Rp. 6.900.000,-

WAYAN SUDA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 10.051.000,-

43

794-0000143,

04 Maret 2020

  1. AQ.330ML 1X24
  2. AQ.600ML 1X24
  1. 100
  2. 100
  1. Rp. 32.500,-
  2. Rp. 41.900,-
  1. Rp. 3.250.000,-
  2. Rp. 4.190.000,-

WAYAN SUDA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 7.440.000,-

44

794-0000168,

10 Maret 2020

AQ.5GALLON ISI

200

Rp. 13.700,-

 

WAYAN SUDA

Identitas yang mendantangani tidak tercantum

Rp. 2.740.000,-

 

 

 

 

 

 

 

TOTAL

Rp. 413.883.979,-

 

 

  • Bahwa para terdakwa yang merupakan pasangan suami isteri dalam mengelola keuangan usahanya hanya menggunakan sistem manual dan tidak mencatat secara detail, dan para terdakwa juga tidak memisahkan uang hasil penjualan barang dengan uang keuntungan yang diperoleh dari penjualan barang tersebut, sehingga uang hasil penjualan produk Aqua yang seharusnya dibayarkan/disetorkan ke PT. Putra Dewata Sejati para terdakwa pergunakan untuk menggaji karyawan, biaya operasional, serta para terdakwa pergunakan untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.
  • Bahwa untuk kebutuhan gaji karyawan dan biaya operasional terdakwa (I) akan meminta kepada terdakwa (II), dan apabila terdakwa (I) tidak berada di toko/gudang terdakwa (I) akan menghubungi terdakwa (II) untuk membayarkan gaji karyawan dan biaya operasional tersebut, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terdakwa (I) menyuruh terdakwa (II) untuk menggunakan uang hasil penjualan produk Aqua tersebut yang notabena uang tersebut seharusnya dibayarkan/disetorkan kepada PT. Putra Dewata Sejati, walaupun demikian terdakwa (II) selalu memberitahukan hal tersebut dan meminta ijin kepada terdakwa (I).
  • Bahwa baik terdakwa (I) maupun terdakwa (II) yang akan membayar gaji karyawan dengan menggunakan dana dari hasil penjulan produk Aqua milik PT. Putra Dewata Sejati, adapun besaran gaji yang diterima oleh karyawan UD. Sari Merta yaitu 3 orang sopir masing-masing sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), 3 orang shales masing-masing sebesar Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), dan gaji untuk terdakwa (II) selaku bagian administrasi sebesar Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa (I) dan terdakwa (II) tidak pernah meminta ijin untuk mempergunakan uang hasil penjualan barang berupa produk Aqua tersebut kepada saksi Anggun Bayu Wikanto selaku perwakilan dari PT. Putra Dewata Sejati;
  • Bahwa dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa (I) dan terdakwa (II) tersebut PT. Putra Dewata Sejati mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 413.883.979,- (empat ratus tiga belas juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) atau setidak-tidaknya lebih dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

 

--------------- Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. --------------------------------------

 

 

 

Bangli, 22 Januari 2024

Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

Ni Made Aryani, SH.

Jaksa Muda, Nip. 19751128 200112 2 005

 

 

Dewa Kadek Dwi Naro Sigito. SH.

Ajun Jaksa Madya. Nip. 19930121 202012 1 014

Pihak Dipublikasikan Ya