Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Untuk seluruhnya.------------
- Memberikan ijin kepada anak Para Pemohon yang bernama NI SRI WATI, Perempuan, lahir pada tanggal 1 Juli 2006 dengan kutipan Akta Kelahiran 5106-LT-31122013-0016, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5106040101030015 untuk dapat melangsungkan perkawinan secara Agama Hindu dan Adat Bali dengan I WIDA WAHYUDI, Laki-laki, lahir pada tanggal 1 Januari 2003 dengan kutipan Akta Kelahiran 5106-LT-24092014-0023, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5106040101030015.-------------------------------------------------------------
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sebagai akibat adanya permohonan ini kepada Para Pemohon.---------------------------------------
|