Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Komang Rudi Pranata
2.Dewa Ayu Ketut Widiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Rudi Pranata
2Dewa Ayu Ketut Widiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Komang Rudi Pranata , dengan Dewa Ayu Ketut Widiani yang telah dilaksanakan secara adat dan agama hindu di Br Tandang Buana Sari  dihadapan pemuka agama hindu yang bernama Jro Mangku Wayan Sukirman pada tanggal 12 Januari 2022
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam permohonan ini :

ATAU

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Demikian permohonan ini para pemohon ajukan dan tidak lupa mengucapkan terimakasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak