Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I KADEK TRESNA
2.NI KETUT PUJAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK TRESNA
2NI KETUT PUJAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Kadek Tresna dengan Ni Ketut Pujawati yang telah dilaksankan secara adat dan agama hindu di Banjar Kayukapas, Desa Kayukapas, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli  dihadapan pemuka agama hindu yang Bernama Jro Mangku Janji pada tanggal 30 Oktober 2022;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
  5.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Demikian permohonan ini para pemohon ajukan dan tidak lupa mengucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak