Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Komang Budiarta
2.Ni Ketut Suminten
3.I Ketut Resti
4.Ni Made Kertiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Komang Budiarta
2Ni Ketut Suminten
3I Ketut Resti
4Ni Made Kertiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon 1 dan Pemohon 2 yang bernama I Wayan Wiraadnyana jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Kayukapas, tanggal 19-11-2007 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1382/IST/BGL/WNI/2011 yang di keluarkan pada tanggal 01-07-2011 untuk melakukan perkawinan dengan anak Pemohon 3 dan Pemohon 4 yang bernama Ni Putu Ayu Kartikasari  jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli tanggal 07-05-2008 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5106-LT-17092015-0029 yang di keluarkan pada tanggal 18-09-2015;;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak